Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

    Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas

    Puncak Jaya - Perwira Hukum Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Letda Chk Dicky Stevan Harahap, S.H. utusan terbaik dari Kumdam XIII/Mdk yang bertugas untuk memayungi hukum pergerakan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato memberikan penyuluhan hukum tentang Rules of Engagement (ROE) ke tiap-tiap Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato dalam rangka mengingatkan dan menekankan kembali aturan-aturan yang ada di daerah operasi, juga cara bertindak dan mengambil keputusan yang sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku, guna mensukseskan Satgas yang telah berjalan kurang lebih enam bulan di Puncak Jaya Papua, Senin (13/01/2025).

    Dalam penyuluhannya, Letda Chk Dicky Stevan memberikan penjelasan kepada personel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato agar mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara mengambil keputusan yang baik dan benar sesuai Undang-Undang yang berlaku dalam melaksanakan tugas operasi di Papua. “Pelaksanaan tugas kewilayahan bagi TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan tentang tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), ” ujarnya.

     

    Pada kesempatan yang sama, Kakumdam XIII/Mdk Letkol Chk dr. Chandra Matdung W.P., S.H., M.H. selalu menekankan kepada Pakum Satgas Yonif 715/Mtl untuk selalu semangat dan jangan pernah lelah apalagi menyerah memberikan payung hukum kepada seluruh personel Satgas Yonif 715/Mtl juga garis belakang (keluarga yg di tinggalkan di Satuan) agar seluruh personel dapat focus dalam melaksanakan tugas dan tidak ragu dalam bertindak dan mengambil keputusan yang tepat.

     

    Secara terpisah, Dansatgas Yonif 715/Motuliato Letkol Inf Dwi Hertanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena sangat membantu para prajurit yang melaksanakan Satgas pengamanan perbatasan di wilayah Papua sebagai pedoman dalam mengambil langkah serta menjadi semangat dan moril prajurit dalam bertugas.

     

    “Dengan adanya penyuluhan hukum tentang ROE (Rules of Engagement), tentunya Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato akan lebih mengetahui dan memahami cara mengambil keputusan yg benar guna mensukseskan Satgas Yonif 715/Mtl, ” tandasnya. (Pen Satgas Yonif 715/Mtl) 

     

    puncak jaya papua
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi...

    Berita terkait

    PANGLIMA

    Rekomendasi

    Persit Kodim Lamongan Gelar Posbindu untuk Cegah PTM
    Babinsa Koramil 1418-02/Tapalang Gelar Karya Bakti Pembersihan Saluran Air
    Satgas Yonif 144/Jaya Yudha Dampingi Perjusami SMPN 1 Tanah Merah di Kabupaten Boven Digoel
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025

    Ikuti Kami