Stasiun Bakamla Aceh Evakuasi WNA Dari Kapal Bendera Portugal

    Stasiun Bakamla Aceh Evakuasi WNA Dari Kapal Bendera Portugal

    Aceh - -- Personel Stasiun Bakamla Aceh bersama Tim SAR Gabungan mengevakusi ABK kapal MV. Herta bendera Portugal di Perairan Selat Benggala Aceh Besar, Selasa (14/3/2023).

    Korban yang dievakuasi bernama Gillesfie Gasa Sta Ana (51) berkebangsaan Filipina yang mengalami gangguan penglihatan mata, pusing dan sakit kepala akibat terkena trail block rantai mesin bagian salah satu kapal yang terlepas. Kemudian menghantam pelipis mata bagian kanan pada saat melakukan pengecekan dan pekerjaan pada bagian mesin kapal. 

    Adapun proses evakuasi dilakukan menggunakan unsur KN SAR Kresna 232 dari Pelabuhan Ulee Lheu menuju titik intercept.

    Pada pukul 08.00 WIB, Tim SAR Gabungan tiba di titik keberadaan kapal MV. Herta. Kemudian korban langsung dievakuasi serta dilakukan pengecekan dokumen oleh pihak Imigrasi dan Bea Cukai. Proses evakuasi korban dilakukan hingga pukul 08.55 WIB. Kemudian korban dibawa menuju kedarat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Zainal Abidin. 

    “Dengan berhasilnya korban dievakuasi dengan selamat, maka operasi SAR Gabungan dinyatakan ditutup, ” kata Kepala Stasiun Bakamla Aceh Kapten Bakamla Wahyu Gantara berdasarkan laporan yang diterima dilapangan. (*)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Wakasad Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa...

    Artikel Berikutnya

    Hijaukan Bumi Elelim, Ini Yang Dilakukan...

    Berita terkait

    PANGLIMA

    Rekomendasi

    Aksi Nyata Babinsa Kodim 1401/Majene Bersama Masyarakat, Gotong-Royong Buat Saluran Air
    Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Dan Puskesmas Bersinergi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Korban Banjir
    Satgas Yonif 144/Jaya Yudha Sulap Rumah Warga Jadi Taman Pengajian
    Wujud Peduli Terhadap Lingkungan Babinsa Kodim Mamasa Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
    Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Dampingi Posyandu di Dua Desa, Upaya Konkret Cegah Stunting

    Ikuti Kami