Satgas Yonif 143/TWEJ Ketuk Hati Warga Secara Humanis Serahkan Senjata Ilegal

    Satgas Yonif 143/TWEJ Ketuk Hati Warga Secara Humanis Serahkan Senjata Ilegal

    KEEROM - Melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis Satgas Yonif 143/TWEJ berhasil mengetuk hati warga perbatasan berinisial HA warga Kampung Amgotro yang sukarela menyerahkan senjata rakitan jenis Pistol kal 5, 56 mm di Pos Yuruf, Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Minggu (5/02/2023).

     

    Dalam keteranganya, Dansatgas Yonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, S.Hub.Int., membenarkan adanya penyerahan senjata rakitan dari salah satu warga masyarakat secara sukarela menyerahkannya kepada TNI. “Saya mendapat laporan dari Pos Yuruf  adanya warga atas nama inisial HA dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan jenis Pistol kal 5, 56 yang tidak ada dokumen resminya, ” ungkapnya.

     

    Kejadian ini bermula ketika warga Kampung Yuruf Emos Steven Summel datang ke Pos Yuruf yang meminta bantuan untuk memperbaiki jembatan penghubung antara Kampung Yuruf dan Amgotro serta kerusakan inverter listrik milik HA di Kampung Amgotro.

     

    Setelah diperbaiki dengan bergotong royong antara Satgas Yonif 143/TWEJ beserta kedua warga kampung jembatan tersebut dapat terselesaikan dan Inverter listrik milik warga Amgotro HA dapat berfungsi normal kembali, hal ini membuat warga tersebut terketuk hatinya untuk menyerahkan senjata ilegal milikinya kepada TNI.

     

    “Dengan komunikasi yang humanis disertai tindakan nyata menjadikan kepercayaan warga bahwa hadirnya TNI dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan dimasyarakat, ” tambah Dansatgas.

     

    Sementara itu, Danpos Yuruf Lettu Inf Sukamto menyambut dan menerima kedatangan warga Amgotro dengan penuh haru penyerahan senjata tersebut, peristiwa ini membuktikan kedekatan dan keeratan hubungan kekeluargaan antara TNI dan rakyat sehingga timbul kesadaran bahwa memiliki senjata api tanpa dokumen resmi adalah tindakan yang melanggar hukum. “Kami intens melakukan kunjungan-kunjungan antar kampung untuk menjalin dan mempererat persaudaraan kepada warga di sekitar pos guna mengetahui dan membantu permasalahan yang ada, ” ujarnya.

     

    “Dengan tumbuhnya kesadaran hukum dari masyarakat menandakan kepercayaan dan keeratan hubungan TNI dengan rakyat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, ” kata Danpos.

     

    Selanjutnya menurut pengakuan HA pemilik senjata rakitan itu pihaknya menyatakan lega telah menyerahkan senjata itu kepada TNI mereka sadar bahwa tindakanya itu melanggar Undang-Undang kepemilikan senjata tanpa dokumen yang sah. “Sa pu rasa lega bapa, telah serahkan senjata ini, sa su percaya kepada TNI yang akan selalu jaga dan amankan kami, ” tuturnya.

    keerom
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Kasal, Dukung Erwin S. Aldedharma Menjabat...

    Artikel Berikutnya

    24 Jam Non Stop, Resepsi Puncak 1 Abad Nahdatul...

    Berita terkait

    PANGLIMA

    Rekomendasi

    Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Peran Hukum dari Kumdam Udayana
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami