Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

    Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

    JAKARTA - Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

    "Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional, ” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

    Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  

    Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menhan Prabowo Resmi Lantik Mayjen TNI Jonni...

    Artikel Berikutnya

    Dansatgas Pimpin Rapat Kesiapan Penutupan...

    Berita terkait

    PANGLIMA

    Rekomendasi

    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    ROSITA Initiative: TNI 503 Kostrad Boosts Local Economy, Inspiring Hope in Papua
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Kepala Staf Kodim Jayapura Menghadiri Wisuda Mahasiswa Universitas Cendrawasih Tahun Akademik 2024
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami